F2.3 Foto bersama usai kegiatan tampak Bupati Buteng H Samahuddin SE anggota Komisi XI DPR RI Dr H MZ Amirul Tamim MSi

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin SE menghimbau seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah yang dipimpinnya harus tertib dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mewujudkan perekonomian yang maju hingga kesemua pelosok Desa.

Himbauan tersebut disampaikannya dalam kegiatan ‘Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes’ yang diikuti oleh seluruh Kades lingkup Kabupaten Buton Tengah, para Camat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di gedung Azzahra Kecamatan Lakudo, Selasa (19/03).

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai porsi, kalau bisa diprioritaskan untuk kemajuan ekonomi Desa,” ucap Samahuddin dalam sambutannya.

Selain untuk memajukan perekonomian Desa, penyampaian H Samahuddin tersebut juga dimaksudkan untuk meminimalisir bahkan menghindari temuan penyalahgunaan Dana Desa yang sering kali terdengar belakangan ini.

Pemberian materi dalam workshop tersebut lebih mengarah pada upaya pengenalan dan penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0, guna menciptakan tata kelola anggaran DD maupun ADD yang profesional, akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

Selaku pemateri dalam workshop tersebut diantaranya, anggota Komisi XI DPR-RI Dr H MZ Amirul Tamim MSi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir Hermanto MSi, Kepala Perwakilan BPKP Sultra Yan Setiadi Ak MBA, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sultra Oni Idrus SP M, serta jalannya kegiatan dipandu oleh Plt Kepala DPMD Buteng Armin SPd selaku moderator.

Dalam pemaparannya, Kepala BPKP Sultra Yan Setiadi Ak MBA menyebutkan bahwa, di Provinsi Sultra telah banyak ditemukan masalah dalam laporan Keuangan Dana Desa.

“Secara umum banyak didapati penyelewengan Dana Desa Di Sultra ini, saya tidak ingat persis bagaimana dengan Buteng, yang jelas mereka yang menyelewengkan Dana Desa sudah ditindak oleh aparat hukum, kami sifatnya hanya melakukan pencegahan dan pengawasan,” paparnya.

Ia juga mengharapkan, Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dapat dikelola lebih akuntabel dengan menggunakan aplikasi Siskeudes 2.0.

Terkait hal itu, pihak DPMD Sultra Oni Idrus SP juga mengatakan, kesalahan pengelolaan Dana Desa acap kali terjadi lantaran kapasitas pemerintah Desa yang kurang bermutu.

“Harusnya yang menjadi kuasa pelaksana anggaran di Desa harus Kaur atau Kasi, kadang-kadang dikita ini, Kadesnya terlalu ngotot mau kerjakan semuanya,” ucapnya.

Selain itu, Oni Idrus juga sangat menyayangkan Rancangan APBDes di Buteng yang belum tuntas hingga saat ini.

“Seharusnya para Kades telah menyelesaikan rancangan penyusunan itu sejak tanggal 31 Desember 2018 kemarin,” imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR-RI Dr H MZ Amirul Tamim MSi dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, jika Dana Desa di Buteng dikelola dengan baik maka ia yakin dapat mendatangkan kemaslahatan ekonomi rakyat.

“Buteng ini punya banyak lahan kekuatan, dan itu potensi. Jika Dana Desa diperuntukkan untuk itu, saya kira akan memajukan ekonomi nelayan, begitu juga dibidang pertanian, utamanya perkebunan jambu mete, potensinya sangat tinggi untuk kemajuan ekonomi Desa,” pungkas Amirul. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today