Site icon BAUBAUPOST.COM

BNNK Limpahkan Tersangka Pengedar Narkoba Ke Kejari Baubau

F6.1 BNNK Baubau saat akan menyerahkan tersangka pengedar sabu ke Kejari Baubau

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, menyerahkan barang bukti dan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau atau tahap dua, Rabu (20/03).

Hasil perkara tindak pidana dengan tersangka EM dinyatakan berkasnya lengkap atau P21. Maka penyidik BNNK Baubau, melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU)

“Barang bukti dan tersangkanya kita sudah dilimpahkan, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap AKP Anwar, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Baubau, saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (21/3/2019)

Tersangka dengan inisial EM tersebut, diamankan BNNK Baubau yang bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres, di Lorong Tiga Roda, Kelurahan Bonebone, Kecamatan Batupoaro, Minggu (10/02) lalu. Pria yang berumur 30 tahun tersebut diringkus dengan berbekal informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi peredaran Narkoba di seputaran wilayah Bonebone-Tarafu. Pihaknya segera melakukan pengembangan informasi dan melakukan penyelidikan dengan pengintaian, hingga berhasil menangkap tersangka.

Pada pengungkapan tersebut, ditemukan barang bukti satu sachet berisi sabu siap edar. Setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti tambahan di salah satu rumah temanya di Jalan Erlangga (Pos 3), Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, sebanyak lima paket sabu yang siap edar. Sehinga total sabu yang diamankan sebanyak enam paket dengan berat 1 gram.

Selain EM, pihaknya sebelumnya telah mengamnkan AG di Keluhan Katobengke, Kecamatan Betoambari. EM dan AG,keduanya bekerja sama mengedarkan sabu di Kota Baubau dengan membagi peran, ada yang sebagai pemodal dan ada sebagai pemesan barang dari Kendari. Berawal dari penangkapan AG, sehimgga untuk pengembangannya sampai ditangkapnya EM.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version