Site icon BAUBAUPOST.COM

Dirut PDAM Busel Dan Kejari Buton Teken MoU

F2.1 Dirut PDAM Busel Tamrin Tamim teken MoU bersama Kajari Buton E.R Wiranto SH di aula Kejari Buton

Peliput : Amirul

Pasarwajo,BP- Pj Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Buton Selatan (Busel) Tamrin Tamin SPd ST MT telah menandatangani MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bidang perdata dan tata usaha negara (Datum) dengan Kejaksaan Negeri Buton

Penandatanganan MoU oleh Pj Direktur PDAM Busel Tamrin Tamim dan Kepala Kejaksaan Negeri Buton E.R Wiranto SH berlangsung di aula Kejari Buton, Kamis (21/3).

Kajari Buton E.R Wiranto dalam sambutannya mengatakan, MoU ini yang pertama kali dilaksanakan dibidang Datun. Ada juga TP4D atau Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang berjalan beberapa bulan lalu hingga saat ini, namun inti memberikan pendampingan hukum yang lebih kearah pencegahan.

” Kita diberikan kewenangan perdana. Memang pendampingan hukum perdata jarang diketahui oleh masyarakat, maka saat ini salah satu tugas kita melaksanakan pelayanan hukum dan penegakan hukum dibidang perdata,” ucap E.R Wiranto.

Kata E.R Wiranto, inisiatif PDAM Busel bekerjasama dengan Kejari Buton dalam nota kesepahaman tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bidang perdata dan tata usaha negara (Datum), akan disambut baik, sehingga PDAM Busel dan Kejari Buton akan saling mengenal dalam hal perdataan.

“Kejaksaan akan mengawal, memberikan pengamanan dan pelayanan hukum dalam mendukung pelaksanaan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif kepada PDAM khususnya untuk meningkatkan perekonomian nasional,” ucapnya.

Sementara Pj Direktur PDAM Busel Tamrin Tamin mengucapkan banyak terima kasih dengan ditandatanganinya MoU ini, karena PDAM Busel yang berumur tiga tahun ini sangat membutuhkan bimbingan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum sehingga dapat berjalan dengan baik dimasa depan.

“Alhamdulilah dengan MoU ini, Kejari Buton bisa memberikan bimbingan kepada kami, terus terang di PDAM Busel masih banyak prodak-prodak peraturan direksi yang harus mendapat bimbingan sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujar Tamrin Tamim.

Ditambahkannya, PDAM Busel akan rajin bertanya dan diskusi serta sharing sehingga PDAM Busel menjadi lebih baik dimasa depan. tukasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version