Site icon BAUBAUPOST.COM

Tesangka Pengancaman Ibu Kandung Disidangkan

F6.1 Awaluddin Muhammad 3

Exif_JPEG_420

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Laode Gerhana seorang residivis kasus pengancaman, melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan bagi seorang anak. Pasalnya dia mengancam ibu kandungnya Waode Minarti menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dan tombak.

Bahkan sampai mengeluarkan kata-kata kasar kepada ibunya pada Jumat (11/01) sekitar jam 09.00 malam di Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio.

“Mancuana kau itu keluar jangan sembunyi dalam rumah nanti saya potong-potong kemaluanmu saya potong-potong lehermu,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau Awaluddin Muhammad SH menerangkan perkataan terdakwa.

Lanjutnya, setelah terdakwa memberikan pernyataan tersebut, terdakwa langsung mendobrak pintu dan mengayunkan sebilah parang ke arah korban.

“Sajam yang dibawanya itu digunakan untuk mengancam ibunya yang mengakibatkan ibunya ketakutan dan aktifitas sehari-harinya terganggu,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terdakwa tersebut pernah masuk berkas kasusnya dan dipersidangkan di Pengadilan Negeri Baubau dengan perkara pengancaman perbuatan tidak menyenangakan dan sebagainya. Terdakwa pernah melakukan pengancaman kepada kakeknya sendiri. Keluarganya menjadi sasaran amukannya.

“Pada sidang Senin (25/03) berlangsung singkat karena perkara ini adalah sidang pertama dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya membacakan dakwaannya,” ungkapnya.

JPU memberikannya pasal 335 ayat 1 ke 1 kuhp yang diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version