Site icon BAUBAUPOST.COM

54 PTPS Kokalukuna Dilantik

F8.2 Foto bersama usai pelantikan Panwascam Kokalukuna

Peliput: Saiful

BAUBAU, BP – Panitia Pengawas Kecamatan Kokalukuna melantik 54 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)se-Kecamatan Kokalukuna , yang dirangkaikan dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluru PTPS

Ketua Panwascam Erwin Julianto SH saat ditemui usai pelantikan beberapa waktu lalu, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pelantikan PTPS di wilayah Kokalukuna. Untuk jumlah PTPS Kokalukuna saat ini berbeda dengan jumlah PTPS Pilkada beberapwa katu lalu.

“Setelah pelantikan, Panwas TPS ini fungsinya juga untuk memantau KPPS, serta saksi dan para pemilih pada saat dilakukannya pemungutan hitung suara dan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Kokalukuna bertambah dari Pilkada kemarin yang tadinya 29 jadi 54 TPS yang tersebar di kecamatan kokalukuna,” jelasnya.

Dikatakan, untuk jumlah TPS yang ada di Kecamatan Kokalukuna berjumlah 54 TPS terdiri dari kelurahan Kadolo berjumlah 9 TPS, Kadolomoko 14 TPS, Waruruma 10 TPS, Lakologou 6 TPS, Sukanayo 8 TPS, dan Liwuto 7 TPS, dan jumlah TPS terbanyak berada di kelurahan Kadolomoko.

Setelah melantik PTPS, Pihakanya akan melanjutkan dengan Bimtek guna memberikan penguatan terkait dengan kinerja atau tugas-tugas yang akan dikerjakan di lapangan.

“Jadi kerjanya mereka ini bukan hanya di TPS tetapi semenjak dilantik mereka sudah boleh mengawas siapapun peserta pemilu baik itu dari legislatif atau yudikatif yang dalam hal ini calon DPRD kota/provinsi dan DPD itu yang akan melakukan kampanye di wilayah masing-masing itu sudah mereka bisa pantau,” ungkapnya.

Lanjut kata Erwin, jika ditemukan pelanggaran, PTPS itu bisa melaporkan kepanwas kelurahan dan diteruskan lagi ke Panwascam, dan nanti pihak Panwascam akan mengkaji atas lapotan tersebut.

“Tergantung kalau dia itu pelanggaran admistrasi hanya dikenakan saja pelanggaran adminstrasi dan itu sudah ada sangsinya dan yang memberikan sangsi itu bukan kami, hanya bawaslu kota lah yang menentukan sangsi, kalau terkait pidana nanti pengadilan yang memutuskan,” tukasnya.

Pihaknya berharap, PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan amanat pancasila dan undang-undang untuk mewujudkan Pemilu yang berdemokrasi.

Untuk diketahui, kegiatan pelantikan PTPS se-Kecamatan Kokalukuna dihadiri oleh Camat Kokalukuna, anggota Panwascam Kokalukuna, Komisioner Bawaslu Baubau, Kapolsek Kokalukuna, serta Danramil Kokalukuna. (#)

(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version