F01.4 Sidak gabungan yang dilaksanakan Loka POM Baubau di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Baubau beberapa waktu lalu. IST

Peliput: Saiful

BAUBAU, BP – Loka POM Baubau melakukan Operasi Opson VIII sebanyak 6 kali yang meliputi Kota Baubau sebanyak 2 kali, Kabupaten Buton 1 kali, Kabupaten Buton Tengah 1 kali, Kabupaten Buton Utara 1 kali, dan Kabupaten Buton Selatan 1 kali. Total tempat sarana yang telah dikunjungi berjumlah 20 di Kepulauan Buton

Kepala Loka POM Baubau Mirnawati Purba, mengungkap jika banyak produk yang tidak layak edar yang ditemukan dalam operasi yang digelar mulai 15 Februari itu. Total produk yang dilakukan sidak Loka POM Baubau, keseluruhan yang berjumlah 27 jenis, 43.416 barang, dengan nilai Rp 118.744.518.

“Temuan pangan kedaulwarsa dan rusak sebanyak 20,11 kilogram, kartu registrasinya fiktif, registrasi SP, izin PIRT yang sudah kedaulwarsa yang hanya 12 digit tidak berlaku lagi, pangan segar tanpa identitas, berupa ikan filet salmon dan jantung pisang,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (25/03).

Kegiatan sidak ini dilakukan oleh Loka POM Baubau melibatkan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan, Karantina Pertanian, Dinas Perindag Kota Baubau dan Satpol PP Baubau beberapa waktu lalu.

Mirnawati mengatakan, masih ada kegiatan rutin awal tahun ini dan ada khusus operasi seluruh indonesia juga.
Pihaknya berharap, dalam sidak ini data akhir tidak ada temuan lagi.

Badan POM Baubau mengimbau kepada masyarakat sebelum membeli barang di pasar, pertokoan, ataupun supermarket, dilihat dulu izin edarnya, kemasan, label, dan masa kedaulwarsanya.

“Kepada masyarakat sebelum membeli selalu melihat dulu izin edarnya seperti ada MB atau ML, produk luar atau IRT, yang pertama kan kemasannya dulu baru atau tidak, labelnya dilihat produksinya siapa alamat produksinya dimana, dan kedaluwarsanya,” imbaunya. (#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today