F01.3 M Yusran Elfargani

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Saat akan dilakukan pelipatan kertas suara oleh sejumlah relawan Senin (25/03), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau menemukan sebanyak 636 kertas suara DPR RI rusak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Baubau M Yusran Elfargani SE saat ditemui Baubau Post pada Selasa (26/03). Dikatakan, sejak tiba surat suara di Kota Baubau beberapa waktu lalu, pihaknya secara intens melakukan pengawasan mulai tahapan penyortiran hingga dimulainya tahapan pelipatan kertas suara.

Dan dari 1.112 dos kertas suara yang berisikan 110.145 lembar kertas suara masing-masing jenis pemilihan yakni Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPDR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Baubau, pihaknya menemukan 646 kertas suara DPR RI yang tidak layak pakai. Jumlah kertas suara tak layak pakai tersebut nanti akan dipisahkan dan nanti dibuatkan berita acara untuk diminta pergantian dari KPU RI.

“Itu kertas suara yang baru dilipat adalah DPR RI, ada 646 kertas suara rusak tak layak pakai, sementara masih ada seratus lebih kertas suara yang akan diperiksa yang bisa saja nanti angka tersebut akan bertambah,” terang M Yusran.

Menurutnya, dari hasil pengawasan pihaknya tersebut, angka 646 tersebut bisa saja akan bertambah karena jumlah kertas suara yang belum diperiksa masih ada sekitar seratus lebih kertas suara.

Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan penyortiran kertas suara DPR RI, termasuk kelayakan dan kelengkapan kertas suara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggra (Sultra).

“Hari ini sisa penyortiran akan diselesaikan dan itu akan termaksud dengan penyortiran dan kelayakan kelengkapan kertas suara DPRD Provinsi,” tutupnya. (#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today