Site icon BAUBAUPOST.COM

Dilarang Bawa Ponsel Saat Mencoblos

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Ponsel tidak boleh dibawah pada saat masuk ke bilik suara. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Baubau M Yusran Elfargani SE ditemui dimetro entertain beberapa waktu lalu.

“Kenapa Hand Phone dilarang bawa saat mencoblos, karena jangan sampai mereka mendokumentasikannya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, mendokumentasikan hasil pemungutan suara itu dilarang. Pihaknya perintahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memantau itu.

“Kalau ada pemilih yang ingin dokumentasikan hasil coblosnya sebaiknya Hand Phonenya disimpan di meja KPPS sebelum mencoblos, karena akan diperingati PTPS jika mereka menemukannya karena itu dilarang. Boleh bawa hp, yang penting simpan di mejanya kpps kalau masuk dibilik suara tidak boleh bawa hp,” tambahnya.

Kemudian, lanjut M Yusran Elfargani mengatakan, rokok juga tidak boleh dibawa pada saat masuk kebilik suara untuk mencoblos. Karena dihawatirkan api rokok pemilih mengenai kertas suara atau pemilih dengan sengaja mencoblos menggunakan api rokoknya bukan menggunakan alat yang disediakan di TPS oleh KPU Baubau.

“Kertas suara yang dicoblos pakai rokok akan tidak sah.Kita hawatirkan kertas suara itu bukan hanya dicoblos dengan paku tapi dicoblos juga pakai rokoknya akhirnya membuat kertas suara menjadi tidak sah,” kata M Yusran.

Fungsi dari kpps dan ptps adalah memantau itu semua. Agar memastikan suara pemilih dinyatakan sah pada saat pungut hitung.

“Ada paku yang disediakan untuk mencoblos dibilik suara untuk pemilih mencoblos, gunakanlah itu,” jelasnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version