Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak terlibat dalam praktek politik merupakan harga mati. Kodim 14/13 Buton menyampaikan, jika ada oknum TNI yang terlibat, maka telah melanggar.
Menurut Dandim melalui Pasiter Kodim 1413/Buton, Kapten Inf Harlin Ulo, jika TNI dilibatkan dalam praktek-praktek dalam perhelatan pemilu ini, maka stabilitas keamanan negara dapat terganggu. TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, melaksanakan keputusan politik negara, bukan dilibatkan dalam praktek politik.
“Apabila TNI sudah ditarik ke dalam ranah praktek politik, maka stabilitas tidak akan baik lagi, karena tugas TNI telah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2014,” katanya dalam pemaparannya pada Sosialisasi Peningkatan Toleransi Kerukunan dalam Kehidupan Beragama, di salah satu hotel di Kota Baubau, kamis (28/03).
Untuk itu, pihaknya meminta, jika masyarakat mengetahui ada oknum TNI yang terlibat dalam praktek politik, agar dilaporkan. Karena keberpihakan oknum TNI pada salah satu kandidat yang bertarung dalam kancah perpolitikan, berpotensi mencoreng nama baik institusi.
“Kalaupun ada satu dua orang yang terbawa dalam suasana politik, maka ini tanggung jawab kita semua untuk mengingatkan, apalagi daerah teritorial Kodim Buton cukup luas mencakup lima kabupaten (Buteng, Busel, Buton, Wakatobi, dan Bombana) dan satu kota,” tandasnya.
Mengenai keikutsertaan purnawirawan TNI dalam perpolitikan, menurut Harlin adalah hak seorang warga negara Indonesia. Sebab, purnawirawan tidak lagi terikat oleh aturan TNI.
“Kalau sudah pensiun, bisa mengikuti partai politik, karena itu hak dia sebagai warga negara,” ujarnya.
Namun pihaknya berpesan, agar para purnawirawan tidak menarik anggota TNI yang masih aktif ke dalam praktek politik. “Kalaupun dia masih aktif, maka harus keluar dari TNI,” tegasnya. (**)