Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) Triwulan Satu yang idealnya sudah harus keluar pada akhir bulan Maret 2019, ternyata baru akan ditransferkan pada awal bulan April mendatang. Hal itu disebabkan, berkas SK penetapan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terselesaikan.
Sekretaris Disdikbud Kota Baubau Kasman SPd MPd saat dikonfirmasi Baubau Post pada, Kamis (28/03) mengatakan, sejauh ini tim manajemen BOS provinsi sementara menyelesaikan SK penetapan gubernur terkait transfer dana BOS ke masing-masing kabupaten/kota. Sebab, dana yang akan tertransfer harus melalui beberapa prosedur kemudian akan berujung pada tanda tangan Gubernur Sultra.
” Untuk sementara tim BOS Provinsi masih menyelesaikan SK penetapan gubernur, terkait transfer dana BOS ke Kabupaten/Kota. Karena SK penetapannya dari provinsi langsung, dan harus ditandatangani oleh gubernur,” jelasnya.
Setalah itu, barulah tim manajemen BOS Provinsi mengirimkan Tanda Bukti Kas (TBK) ke masing-masing Kabupaten/Kota, untuk kemudian di ACC oleh kepala Disdikbud di masing-masing daerah.
” Jika tim BOS provinsi sudah mengirimkan TBK, maka tinggal ditandatangani oleh kepala dinas. Setelah itu kami kirim kembali TBK yang sudah ditandatangani ke tim manajemen BOS provinsi,” ungkapnya.
Diperkirakan, penyaluran dana BOS sudah akan berjalan di awal minggu bulan April mendatang. Karena setelah proses pengembalian TBK berlangsung, tim manajemen BOS provinsi memerlukan waktu maksimal enam hari untuk menginput data yang telah masuk, untuk kemudian ditransferkan ke rekening masing-masing sekolah.
” Setelah kurang lebih enam hari menunggu barulah tim BOS provinsi akan mentransfer dana BOS ke masing-masing rekening sekolah, diperkirakan minggu pertama bulan April mendatang,” tutupnya (*)