F8.0 Waode Frida Vivi Oktavia

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Beberapa waktu lalu sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar, kembali ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sat Pol PP Kota Babaubau. Penertiban tersebut dilakukan di tiga dapil di wilayah Kota Baubau.

Ketua Bawaslu Baubau Waode Frida Vivi Oktavia SH saat dikonfirmasi Baubau Post via telepon selulernya mengatakan, jika pihaknya bersama Satpol PP Kota Buabau telah melakukan penertiban sejumlah APK, dan hingga saat ini belum diketahui jumlah pasti keseluruhan APK yang ditertibkan. Namun pihaknya menegaskan akan menertibkan semua APK yang melanggar di tiga dapil tersebut.

“Semua akan kita tertibkan,” tegas Frida.

Dia mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya akan berlangsung hingga hari Jumat (29/03). Dan akan dipastikan APK yang berdiri telah ditertibkan semua.

Menurutnya, sudah saatnya APK yang melanggar yang telah berdiri di beberapa titik di tiga untuk ditertibkan semua, mengingat waktu pelaksanaan pemilihan umum tinggal terhitung sepekan lebih lagi.

“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari masing-masing peserta pemilu, makanya kita tertibkan semua,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kota Baubau terdiri dari tiga dapil, yakni Dapil Satu dengan cakupan wilayah Kecamatan Murhum, Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Batupoaro, sementara di Dapil Dua mencakupi Kecamatan Wolio, dan Dapil Tiga mencakupi wilayah Kecamatan Bungi, Kecamatan Lea-lea dan Sorawolio. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today