F4.2 Suasana Dddddddddddddd

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Pengadilan Agama Kelas II Kota Baubau mendeklarasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), jumat (29/03).

Deklarasi tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse beserta aparat TNI dan Polri. “Mudah-mudahan dengan zona integritas ini, orang-orang tidak takut lagi dalam mencari keadilan,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Kota Baubau Kelas II Mohamad Arif SAg MH.

Ke depan, kata Arif, tidak akan perna ada lagi kasus suap menjalan di Kantor Pengadilan Agama Kota Baubau. Semua pencari keadilan bisa dipenuhi haknya. “Jadi semua orang yang datang diberlakukan sama. Tidak ada lagi kongkalikong, suap dan seterusnya,” jelasnya.

Arif berharap, seluruh pegawai Pengadilan Agama tidak perna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Mudah-mudahan Pengadilan Agama aman dari korupsi, kolusi dan nepotisme, apalagi OTT seperti sekarang ini,” harapnya.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse dalam sembutannya menjelaskan kasus korupsi merupakan suatu tindakan tidak terpuji dari oknum pemerintah. Untuk itu, sebisa mungkin korupsi mesti dibasmi.

“Maraknya korupsi yang mencuat saat ini menunjukkan bahwa institusi pemberantasan korupsi belum bekerja dengan baik. Maraknya OTT tindak pidana korupsi ini tidak membuat efek jera,” ungkap orang nomor dua di Kota Baubau itu.

Pembuatan zona integritas, kata Monianse, merupakan intruksi langsung Pemerintah Pusat dengan tujuan mewujudkan sistem demokrasi yang bersih tanpa kongkalikong. Masyarakat juga diminta untuk tidak memberi uang kepada oknum pegawai dalam bentuk apapun.

“Olehnya itu, maka pemerintah mengeluarkan regulasi untuk membangun zona integritas dimana salah satu tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta terwujudkan peningkatan pelayanan publik masyarakat,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today