Peliput, Taufik Editor : Prasetio M
LABUNGKARI, BP- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Matara keluhkan lambannya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) anggran 2018. Sesuai aturan yang berlaku, Kepala desa wajib menyampaikan LPPD setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 27 Poin C dan D dan Peraturan Mendagri No 35 Tahun 2007, Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Ketua BPD Matara, Hamimu saat ditemui, Sabtu (29/03) mengatakan, sampai saat ini kepala Desa Matara belum juga menyampaikan jadwal pelaksanaan penyampaian LKPJ dan LPPD kepada masyarakat desa Matara. Sementara semua kegiatan penyelenggaraan pemerintah di Desa Matara telah rampung dari akhir Desember lalu.
Dikatakan, sesuai dengan Undang-undang batas penyampaiyan (LKPJ) dan LPPD tinggal beberapa hari lagi. “Saat ini kami terus menantikan Penyampaian LKPJ dan LPPD pemerintah Desa Matara, jika dalam waktu tiga hari kedepan pihak pemerintah Desa Matara belum sampaikan LKPJ dan LPPD, sehingga melanggar Undang-Undang,” Kata Hamimu.
Lanjutnya, sejak dilantik sebagai perwakilan masyarakat desa, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama menyakut LKPJ dan LPPD Desa. Pasalnya melalui LKPD dan LPPD, masyarakat akan mengetahui pekerjaan apa saja yang telah dilakukan pemerintah desa dengan menggunakan anggaran desa yang terbilang besar.
“Ini menjadi beban bagi kami selaku perwakilan masyarakat di tingkatan pemerintah Desa Matara, karena sudah banyak keluhan yang kami terima sejak dilantik beberapa minggu yang lalu, tapi yang paling banyak dikelukan masyarakat adalah masalah belun disampaikanya LKPJ dan LPPD. Karena disitulah masyarakat bisa tahu apa yang dikerjakan pemerintah desa dengan anggaran yang masuk ke Desa Matara di tahun 2018,” ungkapnya.
Ia, menambahkan, jika pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat desa, terkait waktu penyampaian LKPJ dan LPPD desa Matara anggran tahun 2018. Pihaknya dijanji, laporan akan disampaikan akhir Maret, namun hingga bulan April belum ada kejelasan.
Pihaknya berharap agar secepatnya Pemerintah Desa Matara menyampaikan LKPJ dan LPPD kepada masyarakat dan pihak BPD desa Matara, pasalnya penyampaian laporan tersebut juga bagian transparasi Pemerintah Desa kepada masyarakatnya.(#)