Peliput: LM Syahrul
BAUBAU, BP- Massa yang terhimpun dalam Asosiasi Buruh Kepulauan Buton (Kepton) menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kamis (24/04). Mereka menuntut pemerataan Upah Minimum Provinsi (UMP) ke semua badan usaha.
Asosiasi Buruh Kepton menilai, banyak buruh di Kota Baubau yang upahnya tidak sesuai UMP. Mereka menekankan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk melakukan pengawasan lebih mendalam.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ristal mempertanyakan kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau dalam pengawasaan UMP. Pasalnya, badan usaha yang belum menerapkan UMP seakan ada pembiaran dari pemerintah.
“Ini persoalan kinerja Pemkot Baubau, khususnya penerapan UMP untuk para buruh,” kata Ristal.
Dalam aksinya, Asosiasi Buruh Kepton mulai bergerak dari Universitas Muhammadiah (UM) Buton, kemudian melewati Pasar Laelangi dan berhenti sejenak di Kantor Disnaker dan DPRD Kota Baubau sebelum menuju titik akhir di Kantor Walikota Baubau.
Pantauan media ini, massa aksi ingin menemui Kepala Disnaker Kota Baubau Zarta untuk mempertanyakan maksud tuntutannya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hal itu kemudian membakar emosi peserta aksi untuk beradu mulut dengan pegawai Disnaker.
Di Kantor Walikota, massa aksi kembali berjibaku dengan aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau. Lagi-lagi, tidak ada staf pemerintahan yang dapat diajak diskusi. Hingga akhirnya massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri. (#)

