Site icon BAUBAUPOST.COM

Pasca Pemilu, Bawaslu Terima 10 Laporan Kecurangan

F8.1 Wa Ode Frida Vivi Oktavia SHhhhhhh

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Setelah berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada (17/04) lalu, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau telah terima 10 laporan dugaan kecurangan.

Ketua Bawaslu Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH kepada Baubau Post saat ditemui, Senin (29/04) mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 10 laporan dugaan kecurangan yang yang terjadi di tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

“Dari 10 laporang yang masuk tersebut, semua tersebar disemua Daerah Pemilihan (Dapil),” ungkapnya.

Dikatakan, setelah menerima laporan dugaan kecurangan, pihaknya akan kembali melihat apakan syarat formil dan materil laporan tersebut terpenuhi. Untuk laporan yang belum memenuhi syarat, Bawaslu akan bersurat untuk segera dipenuhi dalam jangka tiga hari setelah dilaporkan.

” Kalau sudah terpenihi syarat formil dan materilnya, kita kembali memeriksa apakah dia masuk dalam pelanggran etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu atau dugaan tindak pidana atau pelanggaran administrasi, nanti itu akan dikaji kembali,” jelasnya.

Salah satu laporan masuk ke Bawaslu Baubau yakni, terkait seseorang yang menggunakan KTP luar namun bisa menggunakan hak pilihnya, dan saat ini pihaknya tengah mengkaji keterpenuhan syarat formil dan materilnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version