Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Tahapan Pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dilaksanakan di Kota Baubau. Berdasarkan hasil penghitungan internalnya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh tiga kursi dewan di Kota Baubau.
” Dari hitungan sementara, sambil menunggu penghitungan dari KPU, karena masing-masing kitakan punya hitungan,” ujar Ketua PDI Perjuangan Baubau La Ode Ahmad Monianse, Jumat (03/05).
Dikatakan, untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang memperoleh kursi di dewan, rata-rata berumur di bawah 30 tahun. Keseluruhan tiga kursi diperoleh dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III.
” Satu kursi setiap Dapil di Kota Baubau,” ungkapnya.
Tak lupa sebagai ketua partai, Monianse mengimbau agar calegnya yang lolos segera menyesuaikan, belajar dan tetap menjunjung tinggi semangat partai dalam menjalankan tugas mengawal aspirasi masyarakat.
Ditambahkan, jika Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) PDI Perjuangan telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau. Pasalnya jika terlambat, pihaknya akan menerima konsekuensi tiga kursi yang telah diperoleh dibatalkan oleh pihak penyelenggara.
” Yang jelas sebelum batas waktu kemarin kita sudah masukkan, jangan sampai karena itu tiga kursi yang kita peroleh itu tidak bermakna apa-apa,” tutupnya. (***)

