Site icon BAUBAUPOST.COM

– Sidang Pembunuhan Istri Siri di Sulaa Keterangan Empat Saksi Dibenarkan Terdakwa

Peliput : Asmaddin

BAUBAU ,BP- Pembunuhan istri siri di Kelurahan Sulaa beberapa waktu lalu, telah masuk agenda sidang pemeriksaan saksi, Kamis (02/05). Sebanyak empat orang saksi dihadirkan jaksa untuk didengarkan keterangannya.

Kasi Pidum Kejari Baubau Awaluddin Muhammad SH dikonfirmasi Jumat (03/05) mengatakan, seluruh keterangan yang diberikan oleh empat orang saksi dibenarkan oleh terdakwa.

“Mulai dari saksi pemilik kebun yang menemukan pertama kali, saksi kepolisian sampai mendengarkan saksi tante terdakwa yang sebelum melarikan diri terdakwa sempat bercerita habis membunuh orang,” ungkapnya.

Dijelaskan, saksi Taslim dan Mamnun, keduanya adalah saksi yang pertama kali menemukan mayat bersimbah darah dan wajahnya telah rusak. Keduanya diperlihatkan Barang Bukti (BB) baju korban berwarna biru dengan motif kembang, keduanya membenarkan seperti apa yang dilihatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dikatakan, posisi mayat cukup jauh dari jalan poros Baubau-Batauga. Berjarak sekitar satu kilo dari mayat ditemukan.

“Setelah menemukan mayat tersebut, saksi bergegas melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi pemilik kebun, kemudian dihadirkan saksi dari pihak kepolisian yang menangkap pelaku di kendari.

“Setelah kejadian pembunuhan, pelaku sempat kabur ke Kendari. Saat tertangkap dan diinterogasi, terdakwa akui telah membunuh istri sirinya,” jelasnya.

Lanjutnya, saksi terakhir yang pihaknya hadirkan adalah tante terdakwa yang tinggal di Bone-bone. Keterangannya, jelang tahun baru terdakwa sebelum kabur di kendari sempat mengatakan kepadanya bahwa terdakwa telah menghabisi nyawa seseorang. Sontak tante terdakwa meresponnya dengan kaget.

“Dia cerita kalau dia habis bunuh orang, seketika orang semua kaget mendengar itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sidang selanjutnya masih beragendakan pemeriksaan saksi yang jaksa penuntut umum hadirkan saksi keluarga korban dan penasihat hukum juga hadirkan saksinya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version