Site icon BAUBAUPOST.COM

Polsek Kulisusu Segera Panggil Pelaku Pemalsuan Rekening Zukman Cs -Komisaris PT Faren Grafika: Saya Tidak Pernah Mengirim Administrasi Untuk Pembukaan Rekening

F01.1 Surat Kuasa Palsu yanggggggggggg

Peliput: Kasrun

BAUBAU, BP- Kasus pemalsuan administrasi rekening PT Faren Grafika (Baubau Post) yang dilakukan oleh Zukman dan David Wiridin yang membantu pencairan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) memasuki babak baru. Posek Kulisusu akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangannya.

” Saya sudah terima pengaduan ini, dan mulai hari ini saya akan lakukan pemanggilan Zukman sama David untuk dimintai keterangannya,” kata salah satu anggota reskrim Polres Kulisusu Halik, Senin (20/05).

Dikatakan, nomor laporan masih tetap sama, sesuai dengan nomor laporan resmi yang diterima dari PT Faren Grafika bernomor surat 002/ISITIMEWA-BP/XVII/V/2019.

Di lokasi beberbeda, Yudi salah satu pegawai Bank Sultra mengatakan jika Zukman membuka rekening PT Faren dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirinya, surat kuasa bermaterai, surat keputusan, NPWP PT Faren Grafika.

” Ini data yang dilampirkan oleh Zukman, sehingga teman saya membukakan rekening atas nama PT Faren Grafika,” ujar yudi.

Sementara itu Komisaris PT Faren Grafika Ardi SSi Apt meminta agar, pihak Kepolisian Kulisusu segera memanggil dan mengusut tuntas kedua pelaku pemalsuan administrasi rekening PT Faren Grafika, yang dinilainya telah merugikan perusahaan dan pemerintah.

” Ini uang daerah yang diselewengkan oleh dua oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga selain merugikan kantor juga merugikan Pemda Butur,” kata Ardi.

Ia juga menegaskan, jika pihak perusahaan tidak pernah menerbitkan surat kuasa bermaterai, serta surat lainnya. NPWP diberikan untuk lampiran pembayaran iklan saat Zukman masih bekerja sebagai Biro Baubau Post hingga tanggal 17 Maret 2019.

” Perusahaan tidak pernah mengirim surat kuasa dan memerintahkan untuk membuka rekening PT Faren Grafika di Bank Sultra. Zukman diangkat sebagai Biro dengan status uji coba terhitung sejak tanggal 17 Desember 2018 hingga diberhentikan pada 17 Maret 2019, selanjutnya perusahaan mengangkat Kasrun sebagai kepala Biro Harian Baubau Post yang baru hingga saat ini. Jadi ini jelas pemalsuan yang dilakukan oleh Zukman ,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version