Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Buton Selatan (Busel) telah lama menjadi sorotan DPRD karena belum juga rampung, masih sebatas draft.
Saat disorot dewan, Pemerintah Daerah (pemda) melalui Bappeda terus saja mencari alasan bahwa proses penyusunan hampir rampung. Informasi terakhir terganjal pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang belum tersusun.
“DPR sudah beberapa kali memanggil Bappeda kaitan dgn RTRW ini. Tapi jawaban pemda selalu bilang sudah progres terus. Pemda harus serius dalam menangani RTRW ini, karena membangun daerah tanpa RTRW jadinya amburadul,” ucap Aliadi melalui pesan WhatsAppnya belum lama ini.
Tidak jauh-jauh ia mengambil mencontoh soal pembangunan daerah. Rencana pembangunan delapan unit kantor di Kelurahan Masiri Kecamatan Batauga dengan anggaran kurang lebih Rp 11 miliar, diduga syarat terjadi pelanggaran, pasalnya belum memiliki dokumen lingkungan. Padahal didalam rencana pembangunan fisik apalagi sudah diketok palu maka wajib memiliki dokumen lingkungan
Dikatakan, analisi dokomuen lingkungan ini penting disertakan dalam pembangunan fisik dalam ruang sebuah wilayah.
“Kita belum tahu bagaimana kondisi lingkungan disana. Bagaimana peruntukan pola ruang di Masiri. Kemudian struktur tanah di Masiri itu layak untuk dibangun perkantoran atau tidak, semua itu harus ada KLHS nya yang tidak terlepas dari RTRW,” ujarnya.
Lanjut, ia menyayangkan sikap Pemda yang membangun tanpa merujuk pada RTRW. Karena itu, dewan akan terus pro aktif dan serius menyikapi persoalan itu. Untuk itu ia akan memanggil kembali pemerintah daerah yakni Bappeda untuk memberikan jawaban pasti soal RTRW.
“Kita kembali memanggil Pemda untuk membahas khusus persolan RTRW itu melalui rapat kerja dewan,” tukasnya.
Saat ditanya apakah ada langkah dewan menghentikan sementara proses pembangunan di Busel mengingat hal itu ilegal. Pihaknya akan melihat perkembangan usai dilakukannya rapat kerja antara dewan dan Pemda Busel.
“Nanti kita lihat perkembangannya setelah ada rapat kerja dengan Pemda. Sebab kita juga belum tahu apa jawaban Pemda nantinya,” pungkas(*)

