Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Wakil Walikota La Ode Ahmad Monianse menegaskan, dana kelurahan yang dikucurkan ke tiap daerah bukanlah bertujuan politis. Dana kelurahan diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Jadi dana itu bukan sekonyong-konyong ada untuk mengantisipasi Pilpres, sama sekali tidak. Kalau melihat sejarah dana kelurahan itu sejak tahun 2016 sudah dipremierkan,” tegas Monianse dalam sambutannya pada kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran 2019 di Aula Kantor Walikota Baubau, Kamis (23/05).
Namun belakangan baru didiskusikan dalam forum internal di daerah maupun tingkat pusat. Dana kelurahan dianggarkan sebesar Rp 3 triliun oleh pemerintah pusat, menjadi Dana Alokasi Khusus (DAU) tambahan bagi daerah.
Monianse tidak menampik, jika ada pihak yang mencoba mempolitisir dengan menyebut dana kelurahan adalah dana politis. Sekali lagi ditegaskan, dana kelurahan dikucurkan untuk pembangunan di kelurahan yang mirip dana desa, meski jumlahnya lebih kecil yakni Rp 370.138.000 per kelurahan.
“Padahal pemerintahan Jokowi punya kepentingan kepada rakyat, namun tidak sedikit para politisi mencoba mempolitisir ini adalah kegiatan politik,” ungkapnya.
Selain itu, Monianse juga mengingatkan agar dana kelurahan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan belajar pada pengalaman pengelolaan dana desa. Tidak sedikit ada persoalan yang melibatkan oknum kepala desa maupun aparat desa dalam pengelolaannya.
Meski begitu, dana desa memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan transparan. Untuk itu, dirinya mengingatkan para camat dan lurah di Kota Baubau untuk mengawasi bersama penggunaan dana kelurahan.
“Kita harus berhati-hati dalam pengelolaan dana kelurahan. Kita harus mengikuti aturannya agar tidak terseret pada persoalan seperti yang kita dengar pada pengelolaan dana desa,” tandasnya. (**)

