Peliput: Taufik
LABUNGKARI, BP- Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) membagikan 378 SK Guru Tidak Tetap (GTT) tahun anggaran 2019. Kegiatan penyaluran SK GTT dilaksanakan padapelataran kantor bupati Buton Tengah, Rabu (29/05) mulai 15:00 sampai selesai.
Kadis Dikbud Buton Tengah, Abdulah SPd dalam sambutanya mengatakan 378 SK GTT yang dibagikan pihaknya tersebar diseluruh instansi pendidikan mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP.
“Tahun ini, 378 Guru Tidak Tetap (GTT) yang tersebar diseluru instasi pendidikan mulai tingkat TK,SD sampai SMP akan diterimakan SKnya dengan Tahun Anggaran 2019” kata Abdulah.
Dikatakan, nantinya para GTT yang telah menerima SK nya akan dibayarkan honor kerjanya berdasarkan anggran 2019. Sehingga iya berharap agar mampu memberikan motivasi kepada GTT yang laian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada peserta didik.
“Dengan diterimanya SK ini maka setiap Guru Tidak Tetap, berhak menerima Honor Daerah (HONDA) tahun anggaran 2019 dan saya harap ini dapat menjadi motifasi tersendiri bagi setiap GTT dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta didik walaupun masi berstatus honorer” ungkapnya. (*)