Site icon BAUBAUPOST.COM

Satpol PP Butur Sosialisasikan Larangan Aktifitas Jual Beli Di Pasar Kalibu -Hasanu: Supaya Pasar Minaminanga beraktifitas hingga Sore

F2.3 Satpol PP Butur saat menjalankan sosialisasi di Pasar Kalibu

Peliput : Kasrun

BURANGA, BP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton Utara (Butur) melaksanakan sosialisasai larangan melakukan aktifitas jual beli di pasar Kalibu dengan, tujuannya untuk menghidupkan lagi aktifitas perdagangan dipasar Minaminanga sebagai pasar utama Kabupaten Butur, yang serlama ini hanya melakukan aktifitasnya darti pagi hingga siang hari.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Pol PP Butur Hasanu SPd MSi saat ditemui media ini, beberapa waktu lalu.

“Kami turun dilapangan ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka tidak melakukan jual beli di tempat ini, supaya pasar Minaminanga itu dipakai sampai sore,” ujar Hasanu.

Dikatakan, sebelum melakukan kegiatan sosialisasi, pihaknya sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Butur dan pihak kepolisian.

” Sebelum kami turun lapangan kami sudah bersurat kepada Pemda Butur, dan kepolisian,” ungkapnya.

Lanjut Hasanu, kegiatan ini akan kembali dilakukan di pasar Waode Buri pada jumat depan.

Pantauan media kegiatan tersebut berjalan lancar dan masyarakat menerimah dengan lapang dada.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version