F4.2 H Yakub

Peliput: Zul

BAUBAU, BP- Meneruskan program kementerian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mengeluarkan Nomor Induk Koperasi (NIK) khusus untuk koperasi aktif di Kota Baubau.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau H Yakub menjelaskan, NIK tersebut dibuat secara online sehingga langsung terdaftar di Kementrian Koperasi. Dengan demikian, koperasi aktif terdata dengan baik.

“Jadi langsung terdaftar di Kementrian Koperasi, itu menggunakan sistem online,” jelasnya kepada Baubau Post beberapa hari yang lalu.

Pembuatan NIK tersebut, ungkap H Yakub, guna memudahkan koperasi aktif mendapatkan bantuan serta pembinaan dari Pemerintah Pusat. Tercatat, dari ratusan koperasi yang ada di Kota Baubau, baru sekitar 34 koperasi yang aktif mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Tujuan diadakannya NIK bagi koperasi-koperasi yang aktif ini, untuk memudahkan pendataan dan pemberian bantuan-bantuan yang datang langsung dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, baru sekitar 30 anggota koperasi di Kota Baubau yang telah memiliki NIK. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today