Site icon BAUBAUPOST.COM

Jarak Pelebaran Jalan Sesuai Kesepakatan, Pemilik Lahan Cabut Papan Larangan Penggusuran

F2.1 Pemilk Lahan Bapak La Hanga

Peliput: Taufik

LABUNGKARI,BP- Pemasangan papan larangan penggusuran oleh pemilik lahan di jalur jalan provinsi Lombe – Lakapera oleh pemilik lahan, rupanya hal itu bentuk warning kepada pihak pekerja agar pelebaran jalan tersebut sesuai dengan kesepakatan pemilik lahan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Buton Tengah (Buteng), yakni 3,5 meter di kiri kanan bahu jalan.

Awalnya mereka khawatir pelebaran tersebut melebihi dari kesepakan awal, namun setelah melihat proses pelebaran jalan itu rupanya sesuai dengan kesepakan awal, sehingga beberapa pemilik lahan mulai menurunkan papan larangan yang sudah dipasang sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pemilik lahan la Hanga, saat di temui di lokasi pelebaran jalan, beberapa waktu lalu.

” Saya sengaja pasang papan larangan sebelumnya, karena saya dengar pelebaranya akan mengenai tanaman Kelapa saya sampai dua baris. Tapi ternyata hanya satu baris saja dan pas 3,5 meter. Jadi saya suruh saja robohkan pohon-pohon yang satu baris ini” ungkap La Hanga.

Saat proses perobihan pohon Kelapa miliknya, la Hangga meminta kepada para pekerja untuk tidak mengarahkan kedalam kebunnya, pasalnya ia takut akan mengenai pohon dan tanaman lain yang berada di lahannya tersebut.

Ditempat yang sama pemilik lahan lainya, La Mara mengaku iklas jika lahannya terkena pelebaran jalan, karena pengerjaan itu untuk kepetingan umum dan. dan sebagai tokoh masyarakat, ia harus memberikan contoh kepada masyarakat lainnya.

” Lahan saya dijalur Lombe- Lakapera ini ada enam hektar, kalau hanya diambil 3,5 meter saja tidak ada masalah, demi pembangunan jalan yang akan digunakan masyarakat umum, kita kan pasti dapat pahalanya, walaupun suda meninggal nanti.
” ucapnya.

Semetara itu Lurah Watulea Muksin, yang juga turun dilapangan bersama tokoh masyarakat membenarkan jika masih ada papan larangan yang terpasang dan belum diturunkan oleh pemilik lahan, namun itu hanya papan larangan yang bertuliskan untuk tidakmelewati batas dari 3,5 Meter.

“Memang belum semuanya papan larngan dibuka, Tapi itu tidak apa-apa , karna memang kesepakatanya seperti itu. Kita akan lakukan pelebaran kalau ada orangnya supaya ikut memastikan dan mengwasi sendiri,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan jika mayoritas masyarakat pemilik lahan tidak mempermasalakan.

” sebenarnya yang pasang- pasang papan larangan itu hanya kekawatiran saja pelebaranya diluar kesepakatan. bukan berarti mereka tidak setuju atau menghalang-halangi pelebaran jalan ini,” tutupnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version