Korban Luka-luka Dan Patah Tangan
Peliput : Asmaddin
BAUBAU, BP- Sungguh naas nasib Bunga, siswi salah satu SMA di Kota Baubau. Ibarat jatuh tertimpa tangga, usai diperkosa malah jatuh bersama mobil ke jurang.
Bermula saat korban menunggu mobil angkot untuk pulang pada Sabtu (11/05) lalu. Pelaku LD yang mengendarai mobil angkot melihat korban dan memaksanya untuk naik ke dalam mobil, dengan dalih korban dicari bibinya.
Pelaku kemudian berkeliling Kota Baubau untuk menurunkan penumpangnya. Setelah semua penumpang turun, korban lalu dibawa ke sekitar Sekolah Pelayaran di Kelurahan Sulaa. Pelaku kembali berdalih untuk mencuci mobilnya.
Sampai di TKP, korban yang saat itu duduk di kursi depan samping pelaku, diminta pindah ke kursi penumpang bagian belakang. Pelaku kemudian ikut ke belakang dan memaksa korban berbaring di kursi mobil.
“Korban sempat berteriak dan berontak, tapi pelaku mengancam agar jangan ribut. Kemudian korban ditutup mulutnya lalu digagahi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis SIK melalui Kanit PPA Reskrim Bripka Munartin Guluhi SH, Jumat (21/06).
Korban kemudian meminta untuk dipulangkan, namun pelaku tidak mengindahkan permintaan itu. Bahkan korban sudah berupaya kabur dengan dalih ingin buang air kecil, namun tidak diindahkan juga.
Sampai akhirnya, mobil pelaku bergerak maju dan jatuh ke jurang dengan ketinggian beberapa meter. Korban yang tidak sempat keluar dari mobil, ikut jatuh. Beruntung korban selamat, namun mengalami luka-luka dan salah satu tangannya patah.
“Korban selamat karena berhasil ditolong warga sekitar,” tandasnya.
Sementara pelaku LD berhasil melompat ke luar mobil untuk menyelamatkan diri. Mirisnya, korban ditinggalkan begitu saja. Diketahui jika rem mobil mengalami kerusakan.
Kini tersangka LD sudah diamankan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenai Pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 45 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)

