Dewan Terima Paparan Pemkot Baubau
Peliput : Asmaddin
BAUBAU, BP- Hubungan yang baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terlihat dalam rapat kerja dengan agenda pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 Kota Baubau, Selasa (25/06).
Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd saat ditemui usai rapat mengatakan, hasil jawaban dan pemaparan tim anggaran Pemkot diterima oleh dewan. Sebelumnya dewan telah mengajukan lebih dari 30 pertanyaan.
“Jadi Alhamdulilah rapatnya berlangsung baik dan hasilnya sangat memuaskan,” kata Roni.
Dikatakan, untuk mewujudkan Kota Baubau yang semakin baik, hubungan pemerintah dan DPRD Kota Bauabu harus dijaga, termasuk hubungan saling memberi dan menerima masukan. Dari 30an lebih usulan pertanyaan dewan, dipaparkan dengan baik oleh Sekda untuk kemudian diperhitungkan ke depan. Pihaknya juga menerima saran-saran yang baik itu untuk Pemerintah koreksi diri.
“Banyak saran yang berkembang dan disampaikan dalam rapat, itu merupakan sesuatu yang berguna bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.
Ia mengapresiasi sejumlah usulan-usulan positif, dan ia berharap melalui usulan itu, serapan penyelenggaran pembangunan Kota Baubau semakin tinggi, serta kesalahan perencanaan di penganggaran semakin berkurang.
” Kita berharap setelah kita tindak lanjuti usulan-usulan tadi itu semakin efektif penyelenggaraan pelaksanan pembangunan kita itu serapannya semakin tinggi, lalu kemudian kesalahan perencanaan dipenganggarannya semakin berkurang,” tambahnya.
Pantauan media ini, semua anggota DPRD Kota Baubau mengakui hasil pemeriksaan BPK Kota Baubau tetap WTP, namun ada beberapa klarifikasi yang diajukan dalam rapat seperti, dana kegiatan cerdas putraku dan Pembinaan Dewan Pendidikan dari Dinas Pendidikan, kemudian Pengadaan buku ilmu pengetahuan praktis dari Dinas Perhubungan. Lalu untuk Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama. Semua itu telah dijawab dan dipaparkan dengan baik oleh Sekda sampai DPRD terima dan disetujui dalam rapat. (*)

