Peliput : Asmaddin
BAUBAU,BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk menarik semua aset di Baubau yang tidak dikuasai. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar usai bertemu KPK RI pada Rabu (26/06).
“Saran dari KPK terkait aset itu, Intinya kita akan tarik,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerja Walikota Baubau.
Dia membeberkan, ada beberapa aset yang telah tercatat tapi tidak dimiliki oleh Kota Baubau dari penguasaan pihak lain. Namun Roni belum menyebutkan secara rinci mengenai aset-aset tersebut.
Dikatakan, kunjungan kerja Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK membantu Pemerintah Kota Baubau dalam penanganan masalah aset. Baik aset yang telah berada di dalam penguasaan Pemkot Baubau, maupun aset-aset yang tercatat tapi tidak dalam penguasaan Pemkot Baubau, bahkan aset yang secara aturan seharusnya menjadi bagian dari kepemilikan aset Kota Baubau.
Jika semua permasalahan aset telah terselesaikan, maka Pemkot Baubau akan memiliki tambahan aset, yang kemudian nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak lain hanya demi kepentingan pemberdayaan pemerintahan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan-kepentingan lainnya,” ujarnya. (*)