Site icon BAUBAUPOST.COM

-Aset Di Baubau Terbengkalai

F01.1 Adlinsyah Nasutionnnnnnnnnnnnnn 1

KPK Panggil Pemkab Buton

Peliput: Asmaddin

BAUBAU, BP- Beberapa aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton masih berada di wilayah Kota Baubau. Karena banyak yang terbengkalai, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memanggil Pemkab Buton hari ini, Kamis (27/06).

“Banyak aset-aset terbengkalai, seharusnya itu diselesaikan, makanya kami panggil,” kata Korsupgah Sultra KPK Adlinsyah Nasution ditemui di Kantor Walikota Baubau, Rabu (26/06).

Aset-aset di Kota Baubau yang masih bersengketa dengan Pemkab Buton akan dilakukan klarifikasi. Seharusnya aset-aset tersebut sudah harus diserahkan kepada Pemkot Baubau sejak mekarnya di tahun 2001.

“Kita akan klarifikasi terkait masalah UU, bagaimana aset itu harus diserahkan kepada Kota Baubau dari 2001 pemekaran dan sekarang tahun 2019 kenapa belum diserahkan,” ungkapnya.

Jika ada aset yang berkala lanjutnya, seharusnya bisa dioptimalkan untuk disewakan. Pihaknya menganggap, kalau ada pembiaran yang membuat aset tersebut terbengkalai, menurutnya harus ditertibkan.

“Kalau ada aset bangunan yang berkala itu bisa dioptimalkan, bisa disewakan, kalau dibiarkan terbengkalai itu harus ditertibkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait aset yang belum sepenuhnya dikuasai Pemkot Baubau sejak dimekarkan, telah dilakukan upaya persuasif kepada pihak terkait sebelum KPK datang. Setelah dipaparkan, komisi anti rasuah itu meminta Pemkot Baubau menindaklanjuti aset tersebut.

“Memang selama ini sudah pernah lakukan upaya-upaya persuasif, tapi dengan penegasan dari KPK tadi, mereka sampaikan kepada kami harus tindaklanjuti itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar.

Dikatakan, bagi pihak yang memanfaatkan aset tersebut, wajib mengembalikannya kepada Kota Baubau. Menurutnya, alasan belum diberikannya aset tersebut, karena pihak terkait itu terlambat tahu atau mengharapkan penghapusan aset.

“Pemkot berterimakasih kepada KPK karena telah berupaya membantu kita akan memiliki data tentang kepemilikan aset yang baik,” pungkasnya.

Aset-aset selama ini hanya tercatat, namun secara fisik tidak dikuasai atau tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Baubau akan dikembalikan. Karena seharusnya sudah seharusnya masuk dalam pengelolaan Kota Baubau dan bisa dimiliki. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version