F01.5 Kasubaggggggggggg

BAUBAU, DURASITIMES.com – Seorang ibu muda berumur 22 tahun, tak kuasa menahan kesedihan akibat dianiaya oleh suaminya berulang kali, di Jalan Erlangga, Kota Baubau, Minggu malam (16/6/2019) sekitar pukul 23.30 wita.

Nasib naas itu dialami NV, warga Jalan Kembang, Kelurahan Katobengke. Ibu satu anak ini mengaku, sang suami tega menganiaya dirinya karena cemburu sering keluar malam.

Pada saat itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumah dengan mengendarai motor, tiba-tiba suaminya dengan inisial AM muncul dari belakang dan langsung menarik tas hingga korban terjatuh.

Saat terjatuh, tersangka membangunkan korban, akan tetapi bukan untuk dibantu, sang suami malah menganiaya istrinya secara berulang kali dengan meninju pada bagian belakang kepalanya.

“Korban berusaha melarikan diri, tapi tersangka menarik kembali tas korban dan kembali menganiaya hingga menanduk korban mengenai bagian wajah dan hidung,” ungkap IPTU Suleman, Kasubag Humas Polres Baubau melalui rilisnya, Jumat (28/6/2019).

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Wolio AIPDA Kaharuddin Syah mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah dua hari melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

“Setelah melakukan penganiayaan itu, tersangka langsung melarikan diri,” kata Kaharuddin.

Lanjutnya, tersangka masih sementara menjalani hukumanmya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau. Pada saat kejadian ini, tersangka menjalani hukuman bebas bersyarat.

“Tersangka terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, dengan sembilan TKP di Kota Baubau,” tuturnya.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Wolio. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 44 ayat (1) jo. Pasal 5 huruf a undang-undang nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta. (Hengki TA)

Visited 1 times, 1 visit(s) today