KPK Bentuk Badan Independen UKPBJ
Peliput: Asmaddin
BAUBAU, BP- Membidik sistem Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Baubau, KPK membentuk Badan Independen Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).
Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Korwil VIII Edi Suryanto menilai, sistem PBJ dan ULP meupakan area rawan tindak korupsi satu. Maka perlu Badan Independen UKPBJ untuk mengontrolnya.
“Itu (PBJ dan ULP-red) potensial terjadi korupsi,” ungkapnya.
KPK, kata Suryanto, akan membangun sistem untuk memantau sistem PBJ di Kota Baubau. Jika ada yang korupsi, dengan sistem tersebut akan memudahkan penanganannya. Sebelumnya, di setiap pengadaan, KPK hanya memantau di masing-masing instansi tersebut saja. Tetapi dengan sistem baru tersebut, akan memudahnya kinerja KPK.
“Padahal pengadaan barang dan jasa itu yang paling besar masalahnya adalah pengaturan, istilahnya kontraktornya hanya itu-itu saja, dan yang menang itu-itu saja, kalau di pusatkan satu, dia bisa menganalisis semua,” terangnya.
Berdasarkan aturan, pihak kontraktor pengadaan mesti memiliki alat yang lengkap. “Kalau dia punya alat cuma satu, dia hanya boleh sekali kontrak, nggak boleh merangkap,” kata Suryanto ditemui di hotel tempat istrahatnya di Kota Baubau.
Terlepas dari adanya ‘kongkalikong’ dalam sistem PBJ, dari sisi non teknis, kalau hanya satu badan independen yang mengelola, KPK akan lebih mudah memantaunya.
“Selama ini dipermainkan, makanya di pusat kan satu badan yang mengelola. Memang iya, tidak menghilangkan orang untuk berbuat jahat, tapi lebih memudahkan untuk memantau,” tutupnya. (#)

