Site icon BAUBAUPOST.COM

KPK Soroti Aset Baubau Dan Wakatobi Belum Bersertifikat

F3.0 ilustrasi

Peliput : Asmaddin

BAUBAU, BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 427 aset tanah Kota Baubau belum memiliki sertifikat. Pihaknya menyoroti hal tersebut karena hanya 189 saja yang sudah bersertifikat dari 616 aset di Baubau. Sementara di Kabupaten Wakatobi hanya 8 aset saja yang bersertifikat dan yang belum bersertifikat ada 326 aset.

“Yang kami soroti dari aset tanah didaerah banyak aset yang belum bersertifikat, di Baubau ada 189 yang sudah bersertifikat, tapi 427 aset itu belum memiliki sertifikat. Di Waktobi, dari 334 aset, malah cuma 8 yang bersertifikat, 326 diantaranya tanah itu nggak bersertifikat,” ungkap Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Korwil VIII Edi Suryanto di salah satu hotel di Kota Baubau belum lama ini.

Dia mengatakan, dari sejak pemekaran harusnya telah diurus kepemilikan sertifikat tersebut. Karena kalau dengan sengaja dibiarkan, nanti bisa hilang. Pihaknya mewajibkan setiap daerah bukan hanya Kota Baubau dan Wakatobi untuk mengusahakan sertifikatkan asetnya semua.

“Makanya kami wajibkan itu sudah bersertifikat semua,” kata Edi.

Lanjutnya, alasan yang diberikan kepada KPK saat ditanya persoalah aset yang belum disertifikatkan, semua menjawab keterbatasan dana. Menurutnya, kalau para daerah serius untuk menganggarkan itu semua dapat terpenuhi.

“Kalau nggak punya uang banyak, yah uangnya ditaruh sedikit-sedikit, kalau nggak disiapkan nggak akan mahallah. Kalau sekaligus mungkin mahal,” tuturnya.

Lebih lanjut salah satu Tim anti rasuah ini menurutukan, kalau hal ini terus dibiarkan, ke depan akan bersengketa degan pihak ke tiga atau masyarakat. Bahkan lebih parahnya lagi, orang ketiga atau masyarakat tersebut telah memiliki sertifikat.
“Pembiaran itukan bisa demikian, tapi kalau diniati untuk dilepaskan, itu merupakan tindak pidana nantinya,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version