Site icon BAUBAUPOST.COM

Empat Kabupaten Di Sultra Raih WTP

F01.7 Suasana penyerahannnnnnnn

Peliput: Risnawati Maharadja

KENDARI, BP – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dari hasil pemeriksaan itu, empat Kabupaten di Sultra yaitu, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel), mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan diserahkan langsung kepada masing-masing kepala daerah oleh Kepala BPK Sultra Ir Hermanto Msi, di Aula Kantor BPK Sultra, Senin (7/1/2019)

Sesuai hasil pemantauan tindak lanjut, hasil pemeriksaan sampai dengan semester II Tahun 2018, tercatat secara keseluruhan Pemerintah Daerah (Pemda) d iwilayah Sultra, telah menyelesaikan tindak lanjut sejumlah 75,65 persen. Dengan capaian tindak lanjut sesuai rekomendasi pada masing-masing Pemda yang hadir.

Pada peringkat pertama diraih Kabupaten Mubar, dengan capaian 87,59 persen, peringkat kedua Kabupaten Busel dengan Capaian 84,37 persen, dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Kolaka Timur dengan capaian 73,66 persen. Untuk peringkat keempat diraih Kabupaten Konawe dengan capaian 71,48persen.

“Meski mendapatkan penilaian tebaik dari BPK, tapi masih ada beberapa catatan penting yang masih harus diperhatikan,” ungkap Hermanto, Kepala BPK Sultra dalam sambutannya.

Terdapat empat cacatan yang diberikan kepada empat Kabupaten tersebut, mulai dari belum tertibnya pengelolaan aset tetap, belum tertibnya pengelolaan barang persediaan daerah, belum tertibnya pengelolaan barang penyertaan modal dan belanja hibah, kesalahan penganggaran pada belanja daerah, serta belum tertibnya pengelolaan pendapatan dan belanja terkait alokasi swakelola.

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya berharap kepada Pemda yang meraih hasil terbaik, ke depan dapat mampu memperbaiki capaian terbaik untuk daerahnya. Khsusnya para Bupati, agar segera mengambil langkah pembenahan, perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah, seperti yang telah diarahkan sesuai rencana aksi, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kami juga mengharapkan dorongan lembaga perwakilan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tutupnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version