KCD Dikbud Provinsi- Pengelolahan Berkas Tidak Melalui Online

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- Dalam upaya mengoptimalkan penyebaran jumlah siswa secara merata diseluruh sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan sistem Zonasi, sebagai alternatif terbaik untuk membatasi animo siswa yang cenderung mendaftar di sekolah favorit.

Hal itu direspon positif oleh beberapa sekolah di wilayah Se-kepulauan Buton, salah satunya Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sultra La Jaman saat dikonfirmasi Baubau Post, Rabu (03/07) mengatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Busel telah menggunakan sistem zonasi sebagai metode yang cukup efektif dalam mengoptimalkan penyebaran jumlah siswa secara merata di berbagai daerah.

Dengan diterapkannya sistem tersebut, siswa tidak bisa mendaftar di sekolah yang letaknya berada jauh dari tempat tinggal atau domisili. Kendati demikian, hal itu dinilai baik untuk mengefesienkan prosesi penerimaan siswa baru sehingga tidak cenderung membludak di sekolah-sekolah favorit.

” Pendaftaran PPDB SMA di Kabupaten Busel juga menggunakan jalur zonasi namun tidak dengan sistem Online. Mereka berdasarkan kelurahan, contoh orang Sampolawa dan sekitarnya tidak bisa lagi mendaftar di SMA Batauga, begitupun sebaliknya,” jelasnya.

Khusus di wilayah Kabupaten Busel, pendaftaran PPDB SMA juga dibuka melalui tiga jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 80 persen, kemudian prestasi sebesar 15 persen dan mutasi atau perpindahan orang tua sebesar 5 persen. Akan tetapi, dalam prosedur pengelolahan berkas tidak melalui sistem Online atau masih menggunakan cara manual.

Hal itu disebabkan oleh minimnya ketersediaan jaringan internet di Kabupaten Besel, sehingga proses pengurusan berkas siswa tidak dapat dikelolah dengan menggunakan sistem Online.

” Kendalanya karena jariangan Telkom yang terbatas, kemudian jarak antara kelurahan yang berjauhan sehingga harus dilakukan sistem zonasi agar mereka tetap bersekolah di lingkungan masing-masing,” tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today