BAUBAU, BP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau sedang mengalami kerusakan sistem. Masyarakat yang ingin mengurus KTP-el, hanya diberikan surat keterangan (Suket).
Sekretaris Disdukcapil Kota Baubau Arlis mengatakan, masalah ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya berharap, gangguan sistem dapat segera diperbaiki, agar pelayanan pencetakan KTP-el dapat kembali berjalan.
“Dalam satu minggu terakhir ada gangguan sistem, jadi untuk memenuhi kebutuhan KTP-el kami memberikan Suket. Sudah dilaporkan ke pusat tapi belum ada penyeleseaian yang efektif, mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah selesai,” katanya saat ditemui Kamis (04/07).
Pencetakan kata Arlis, bisa saja dilakukan, namun KTP-el yang diterima masyarakat tidak memiliki data kependudukan di dalamnya. Sehingga untuk mengefisiensikan kinerja Disdukcapil, pihaknya hanya memberikan Suket pengganti KPT-el sementara, sampai sistem normal kembali.
“Kalau hanya sekedar cetak itu bisa saja, tapi itu membuat kita bekerja dua kali. Kami harus mencari kembali masyarakat yang sudah mencetak KTP untuk diisikan datanya,” ujarnya.
Sementara untuk stok blangko KTP-el masih ada sekitar 500 keping. Stok ini menurut Arlis, dapat bertahan hingga satu bulan ke depan.
“Gangguan sistem ini juga yang menyebabkan stok blangko yang tersedia disini masih sejumlah itu,” imbuhnya.
Terkait pembatasan stok blanko dari Kemendagri, masih terjadi hingga saat ini. Tidak hanya di Kota Baubau saja, pembatasan juga terjadi di daerah lainnya.
Dalam sekali pemesanan, kuota blangko KTP-el yang diusulkan bervariatif, 3 ribu hingga 5 ribu keping. Namun, realisasi yang diberikan bisa terpenuhi atau tidak, tergantung kondisi di Kemendagri dan Disdukcapil sendiri.
Peliput: Zaman Adha