Site icon BAUBAUPOST.COM

Pelayanan KIA di Butur Baru Terlaksana Tahun Ini

F2.1 Asri

BURANGA, BP – Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai dilakukan pertengahan tahun 2019, yakni sekitar akhir bulan Juni dan awal Bulan Juli.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Butur Drs Muh Asri saat ditemui beberapa waktu lalu.

“Barusan ini tahun kalau Buton Utara, dan barusan di akhir bulan juni masuk juli mulai diterapkan,” katanya.

Dikatakan, KIA mempunya manfaat yang penting untuk setiap anak di Butur, antara lain dapat dipergunakan untuk membuka buku rekening Bank untuk anak, BPJS, mendaftar sekolah. Tidak kalah pentingnya untuk mencegah perdagangan anak.

KIA diperuntukan untuk anak usia 0 tahun sampai 16 tahun, dengan persyaratan cukup membawa fotocopy kartu keluarga. Untuk anak usia 0 tahun – lima tahun pengurusan KIT tidak disertakan pas foto, terkecuali untuk anak usia 6 tahun -16 tahun harus disertakan dengan foto, pasalnya saat usia telah menginjak 17 tahun KIA ditarik dan digantikan dengan KTP El.

“Foto copy kartu keluarga orang tua, dari 0 sampai 16 tahun. 0 sampai 5 tahun tidak pakai pas foto, 6 tahun sampai 16 tahun pakai pas foto, karena begitu dia masuk 17 tahun dia langsung ditarik di gantikan dengan KTP el,” tutupnya.

Peliput : Kasrun

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version