Site icon BAUBAUPOST.COM

Pekerja Asing di PLTMG Kolese Bertambah Enam Orang

F01.3 M Yusuf

BAUBAU, BP – Warga negara asing (WNA) yang bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kolese bertambah enam orang. Dua WNA asal Tiongkok, dua WNA asal Rusia, dan dua WNA asal India.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Baubau M Yusuf mengatakan, dengan masuknya tambahan ini, total pekerja asing di proyek tersebut mencapai 33 orang. Sebelumnya terdapat beberapa pekerja asing asal Tiongkok dipulangkan, karena izin tinggalnya telah habis.

“Datangnya yang enam ini, maka teknis baru lagi. Mereka tidak berbarengan, namun berdasarkan visa yang digunakan, masing-masing dari negaranya,” katanya saat ditemui, Rabu (10/07).

Masing-masing izin tinggalnya berbeda, maksimal hingga satu tahun. Keenamnya menempati posisi sebagai tenaga ahli mesin dan kelistrikan.

“Mereka dibantu tenaga lokal, harapannya kalau tenaga lokal itu sudah menguasi teknologinya, maka tidak perlu lagi tenaga asing itu,” jelasnya.

Masa berlaku izin tinggal kata Yusuf, biasanya dilaporkan dua minggu sebelum habis oleh sponsor pekerja asing tersebut. Sehingga paling lambat tujuha hari sudah harus meninggalkan Indonesia, paling cepat tiga hari. Jika hal ini dilanggar, maka akan dikenakan denda ke negara per harinya Rp 200 ribu.

“Sejauh ini belum ada yang melanggar, mereka patuh, karena itu perusahaan yang juga yang akan dirugikan,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan perpanjangan izin tinggal pekerja asing maksimal empat kali. Dalam satu kali perpanjangan diberi waktu satu bulan.

Peliput: Zaman Adha

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version