F4.3 La Ode Muh Amin Melaino

BAUBAU, BP – Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disprindag) Kota Baubau merilis harga cabai mengalami kenaikan. Secara umum kenaikannya dapat mencapai 25 persen.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan La Ode Muh Amin Melaino SH mengungkapkan, komoditas yang mengalami kenaikan yakni cabai merah besar, cabai merah keriting dan cabai rawit.

“Cabai merah besar dari Rp 50 ribu per kilogram naik jadi Rp 60 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp 40 ribu per kilogram naik jadi Rp 50 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 25 ribu per kilogram, itu keadaan minggu ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga memprediksi menjelang hari besar keagamaan bakal ada kenaikan sembilan bahan pokok.

” Seperti beras, gula pasir, gula merah, minyak goreng, karena kita mengandalkan dari makasar,” tandasnya.

Untuk diketahui, pendataan kenaikan cabai tersebut dilakukan di beberapa pasar tradisional, seperti pasar Wameo dan Karya Nugraha. (*)

Peliput: Zul PS

Visited 1 times, 1 visit(s) today