BAUBAU, BP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau mencatat, pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) masih minim. Belum banyak masyarakat yang berminat, kecuali ada keperluan penting.
“Jarang sekali yang cetak KIA, itupun orang bawa anaknya itu kecuali ada kebutuhan-kebutuhanya,” kata Plt Kepala Disdukcapil Baubau La Ode Muslimin Hibali ditemui Jumat (19/07).
Untuk bulan ini saja lanjut Muslimin, baru kisaran 10 orang. Terlebih juga, pengurusan KIA memiliki perbedaan dengan proses pembuatan KTP-el.
“Masalahnya proses KIA tidak seperti proses KTP-el yang langsung difoto,” tandasnya.
Dijelaskan untuk mengurus KIA, masyarakat perlu membawa pas foto sendiri. Namun elemen elemen kependudukan lainnya seperti NIK dan tanggal lahir sama dengan KTP-el.
Selain membawa pas foto sendiri dari rumah, pengurusan KIA dikategorikan berdasarkan tahun lahirnya, dalam hal ini ganjil dan genap.
“Tergantung tahun kelahiranya kalau ekornya tahun kelahiranya itu ganjil latar merah kalau genap biru,” jelasnya
Terkait dengan jumalh blangko KIA, menurut Muslimin masih cukup memadai, karena masih minimnya pengurusan KIA di Kota Baubau.
Menanggapi minimnya minat masyarakat melakukan pengurusan KIA, pihaknya mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan anaknya agar memiliki KIA sebagai identitas kependudukannya.
“Bagi mereka yang anaknya belum cukup 17 tahun belum boleh memiliki KTP el, datang ke sini untuk urus KIA,” imbaunya. (#)
Peliput: LM Syahrul

