Site icon BAUBAUPOST.COM

Tahun Ini Pemda Busel Bakal Buka Lelang Jabatan

F2.4 Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Buton Selatan La Ode Firman Hamzah

BATAUGA,BP-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal membuka lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2019 dan terbuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel La Ode Firman Hamzah mengatakan, lelang jabatan pimpinan tinggi yang diperkirakan dibuka karena kosong yakni Dinas Kesehatan, kemudian tiga jabatan kosong karena pensiun, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dinas Pengendalian Penduduk dan Berencana serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

“Selanjutnya yang akan diperkirakan kosong karena mutasi, Kepala Dinas Pertanian Haruna, Kepala Dinas Sosial Kostanitus Bukide dan Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Dr Sunaryo Mulyo,” ucap Firman Hamzah saat ditemui belum lama ini.

Saat ditanya soal terkait informasi bahwa Kepala Dinas Kebudayaan Yusuf Hibali dan Kepala Dinas Perhubungan Erick Octora Hibali juga mutasi ke Pemprov Sultra, kata Firman Hamzah, sepanjang batas administrasinya belum masuk ke BKSDM, maka belum bisa dikomentari.

“Yang dua itu hanya sebatas wacana, tetapi yang tujuh dinas disebutkan tadi secara adminitrasi sudah ada,” jelasnya.

Kata Firman Hamza, untuk tahun 2019 tidak lagi menyelenggarakan assesment yang prakarsai oleh Pemda, karena sebagaian besar seluruh pejabat eselon III atau pejabat administrator sudah melaksanakan assesment.

“Pemerintah Daerah tinggal menyelenggarakan panitia Seleksi Daerah (Panselda), jadi uji kompetensi dan lainnya sudah selesai, atau mereka sudah memiliki bukti kompetensi, sedangkan bagi berencana baru mendaftar, kami menyarankan untuk menginisiatif sendiri untuk melakukan assesment di LAN atau lembaga-lembaga asesment lain termasuk Mabes Polri,” tuturnya.

Ditambahkannya, ada kesiapan penting bagi calon yang baru mengikuti seleksi JPTP, pada prinsipnya itu diatur dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang PNS, persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama jika eleson III jabatan adminitrastor.

“Pada jabatan itu minimal mengikut pengalamannya jabatan adminitrator minimal tiga tahun, kemudian sudah menduduki golongan IVa, sementara di jabatan fungsional harus memiliki jabatan atau golongan fungsional madya IVd,” tukasnya.

Peliput : Amirul

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version