Site icon BAUBAUPOST.COM

KPK Diminta Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi TPI Wameo dan Islamic Center

F01.1 Mahasiswa Unidayan saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua KPK Agus Rahardjo

BAUBAU, BP– Kedatangan Ketua KPK RI Agus rahardjo di Kota Baubau yang menyempatkan diri membawa kuliah umum di Unidayan, Sabtu (27/07). Hal ini dimanfaatkan mahasiswa menyuarakan kasus dugaan korupsi TPI Wameo dan pembangunan Islamic center yang dinilai tidak ada kemajuan dalam penuntasan kasus itu.

Mahasiwa menuliskan pesan itu di kertas manila dengan huruf yang yang cukup besar hingga mudah terbaca dari jarak 3-5 meter. Pesan kepada Ketua KPK itu berbunyi “KPK Tolong Ambil Alih Kasus Markup Islamic Center Kota Baubau dan “Tuntaskan Kasus TPI Wameo”.

Sebagaimana diketahui untuk kasus tempat pelelangan ikan (TPI) Wameo, sampai kini masih dutangani pihak Kejaksaan Negeri Baubau dan pihak kejaksaan sudah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Yang sudah diperiksa antaralain mantan Kadis kelautan dan Perikanan Kota Baubau Sadidi.

Sedangkan kasus dugaaan korupsi pembagunan Islamic Center, sejak tahun 2015 sempat mencuat kepublik karena aktivis mahasiswa dari HMI Cabang Baubau beberapa kali melakukan demontrasi meminta pihak kepolisian Kota Baubau agar menyidik serta diminta segera menuntaskan kasus itu karena dianggap telah menelan biaya banyak namun pembangunannya jauh dari harapan.

Ketika ditanya soal kasus tersebut usai memberikan kuliah umum, Agus Rahardjo tidak sempat berkomentar. Dengan dikawal aparat keamanan, Ketua KPK RI itu memasuki mobil dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Buton.

Peliput: Gustam

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version