Site icon BAUBAUPOST.COM

KNPI Baubau Versi Darmawan Hibali Serahkan Dokumen Dugaan Tipikor TPI Wameo ke Ketua KPK

F4.2 Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi KNPI Risky Ishak bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo

BAUBAU, BP – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Baubau versi Darmawan Hibali melalui Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi Risky Ishak SH menyerahkan berkas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) retribusi TPI Wameo kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Rahardjo dalam acara seminar Pemberantasan korupsi di Gedung Pancasila.

“Kasus ini sebelumnya telah kami laporkan kepada Kejaksaan negeri, dan hari ini juga kami serahkan langsung kepada Ketua KPK dan alhmdulillah direspon baik dan diterima langsung oleh Pak Ketua KPK, ” ujar Risky Ishak, Sabtu (27/07).

Dikatakan, penyerahan berkas tersebut bersifat, mengingat kasus retribusi TPI Wameo telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

“Penyerahan berkas itu sifatnya tembusan surat, karena sebelumnya telah kami laporkan dan sementara disidik oleh Kejaksaan Negeri. Jadi jika kedepan kasus ini mandeg atau tidak selesai, kami bisa meminta KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus ini,” terangnya.

Selain menyerahkan berkas laporan tersebut, Riski juga meminta KPK untuk memonitoring proses perjalanan dinas pejabat, pengadaan barang dan jasa, serta proses mutasi ASN dalam lingkup Kota Baubau.

“Dalam dokumen yang kami serahkan, kami juga meminta pihak KPK untuk melakukan monitoring terhadap perjalanan dinas ASN, proses pengadaan barang dan jasa, serta proses mutasi ASN lingkup Kota Baubau, ” tutupnya. (***)

Peliput: Prasetio M

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version