Site icon BAUBAUPOST.COM

Penerima PKH Butur Masih Gunakan Data BPS 2011

F2.2 ALMAN

BURANGA, BP- Penerima PKH masih menggunakan data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) BPS tahun 2011 yang dimutakhirkan melalui PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu) Tahun 2015, tidak terkecuali KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH Di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Butur sekaligus Ketua PPKH Kabupaten Butur saat di temui di ruang kerjanya, Senin (29/07).

“Dari Kementrian Sosial, kita tidak mendata ataupun mengusulkan penerima PKH tersebut, data itu turun dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial. Untuk data yang digunakan sekarang masih data BPS Tahun 2011, yang hanya dimutakhirkan pada tahun 2015, bisa dibayangkan perubahan tingkat kesejateraan masyarakat sampai Tahun 2019.

Inilah yang melatar belakangi Dinas Sosial Butur melakukan Verivali BDT fakir miskin dan orang tidak mampu untuk mendapatkan data yang akurat dan valid.

Penentuan kuota KPM PKH adalah kewenangan Kemensos berbasis BDT, sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh Dinsos Butur selain melakukan Verivali BDT FM & OTT, supaya prinsip PKH dan program Bansos lainnya yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, cara dan administrasi bisa terwujud.

Ditanya terkait masih banyaknya masyarakat miskin di Butur yang tidak menerima PKH, Alman menjawab ” jumlah KPM PKH di Butur sebanyak 3632, yang jauh dari angka kemiskinan di Butur yang layak untuk menerima bansos sebanyak 9.381″ terangnya.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat, sehingga KPM PKH harus memenuhi salah satu atau lebih dari tiga komponen yakni, Komponen pendidikan, komponen kesehatan dan komponen kesejahteraan sosial.

“Kalau pendidikan itu SD, SMP, SMA, kalau komponen Kesehatan ada ibu hamil, Balita, kalau komponen Kesos adalah Lansia dan disabilitas berat,” tutupnya.

Peliput : Kasrun

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version