BURANGA, BP – Sebagai langkah meningkatkan kompetensi bagi perawat yang bertugas di Buton Utara (Butur), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) setempat menyelenggarakan seminar workshop sehari, Jum’at (2/9) bertempat di hotel Saraea.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan standar pelaksanaan dalam bertugas selalu dijalankan dengan baik sesuai aturan ataupun Undang-Undang keperawatan dan Peraturan daerah (Perda) yang ada.
Ketua PPNI Butur Sumardin Hasan dalam materinya mengatakan bahwa perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
Di daerah perawat harus di tuntut untuk bisa melakukan tindakan keperawatan dengan benar, karena tugas perawat menggantikan seluruh tugas pelayanan medis yang biasanya di dapatkan masyarakat di layanan kesehatan.
“Oleh karena itu perawat harus cermat dalam melaksanakan tugasnya terutama perawat di daerah-daerah terpencil,” kata Sumardin.
Dikesempatan yang sama, ketua PPNI Sultra Heryanto Nompa menjelaskan kalau PPNI sebagai penghimpun perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UU 1945, merasa terpanggil menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab.
Keperawatan yang di lakukan oleh perawat di daerah adalah memberikan tindakan asuhan keperawatan dan medis untuk masyarakat daerah yang umumnya jauh dari pelayanan kesehatan di kota-kota besar, sehingga masyarakat daerah juga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang sama dengan masyarakat di kota.
“UU No.38 Tahun 2014 adalah wujud pengakuan negara,pengakuan bangsa ini, perawat adalah profesi. Jadi dengan kondisi apapun perawat harus selalu ada bagi masyarakat,” tehasnya.
Diungkapkannya, registrasi adalah pencatatan resmi oleh konsil terhadap perawat yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempuyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melaksanakan profesinya. Registrasi ulang adalah pencatatan ulang terhadap perawat yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Perawat harus sinergi, perawat di Butur harus bersatu dan bersinergi dalam bertugas dan selalu bersertifikat,”terang Heryanto Nompa yang juga menjabat anggota komisi III DPRD Kabupaten Bombana ini.(*)