Site icon BAUBAUPOST.COM

Pengadilan Agama Busel Gelar Nikah Massal

F04.3 Nikah massal ilustrasi

nikah-massal-ilustrasi

– Diiukuti Tujuh Calon Pasutri

Peliput: Amirul

BATAUGA,BP – Tujuh calon pasangan suami istri (Pasutri) resmi dinikahkan secara massal oleh Pengadilan Agama Kabupaten Buton Selatan, yang diselenggarakan di Masjid Nurul Fitri Laompo, Rabu (28/12).

Tujuh pasutri yang resmi dinikahkan, berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Busel. Seperti pasangan Sudarmo dan Wa Yuti, La Ode Asis dan Wa Onya, Djamaluddin dan Wa Mirna, yang berasal dari Kecamatan Sampolawa.

Serta tiga pasangan dari Kecamatan Lapandewa, La Darno dan Muliati, La Daya dan Rafika Buton, La Ruwi dan Wa Wiwin. Sedangkan dari Kecamatan Siompu terdapat satu pasangan yakni La Aswad dan Nur Ernawati.

Nikah massal secara gratis tersebut, merupakan program Kementrian Agama Kabupaten Buton Selatan yang diselenggarakan perdana saat ini.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Buton Selatan Muhammad Saleh SAg MPdI mengatakan, nikah massal yang digelar juga untuk memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke 71 tingkat Kabupaten Buton Selatan.

“Kita memulai yang baru masih sebatas ini karena ini merubah opini masyarakat Buton secara umum, kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa nikah massal itu tidak ada kaitannya dengan yang lain,” ujarnya.

Dikatakannya, nikah massal yang digelar tidak dikenakan biaya sepeserpun kepada para calon pasutri pelaku nikah massal.

“Semuannya gratis mulai buku nikah, kurang lebih satu jam dan semua sukses tidak ada halangan mereka sudah resmi dinikahkan,” katanya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Busel dapat memberi dukungan penuh terhadap pagelaran nikah massal, dikarenakan tidak menutup kemungkinan nikah massal masih akan dilakukan pada 2017 mendatang.

Lebih jauh ia menambahkan, di tahun 2017 pihaknya menargetkan akan melakukan Isbat Nikah, mengingat banyak pasutri baik pasangan muda maupun yang sudah tua tidak memiliki buku nikah.

“Sehingga nanti kita akan melakukan kerja sama dengan pihak Pengadilan Agama untuk melakukan Isbat Nikah,” tutupnya.

Nikah massal yang digelar juga dihadiri oleh Asisten I Pemkab Busel Konstantinus Bukide yang mewakili Pj Bupati Busel, serta pihak keluarga para mempelai.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version