Site icon BAUBAUPOST.COM

Kanim Baubau Bentuk Timpora Di Buteng

F2.2 Foto bersama dalam Rapat Pembentukan Timpora di Kabupaten Buteng

Foto bersama dalam Rapat Pembentukan Timpora di Kabupaten Buteng

LABUNGKARI, BP – Setelah rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Rabu (28/08), Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Buteng.

Rapat yang dibuka langsung oleh Asisten II Kabupaten Buteng, Ir Hj Wa Ode Nurjanah MSi berharap, Timpora Buteng ke depan dapat berkoordinasi dan membagi informasi keberadaan orang asing.

Di samping itu pemateri Kepala Divisi Keimigrasian diwakili Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Rahmad Suharto SH, menjelaskan dengan dibentuknya Timpora Buteng ini dapat mengoptimalkan kinerja keimigrasian dalam memantau WNA. Manfaat Timpora dapat terasa sampai di kecamatan tiap daerah.

“Dibentuknya timpora itu dapat bermanfaat, dalam pengawasannya bisa melekat di setiap Kecamatan untuk memastikan mereka (WNA -red) miliki dokumen lengkap,” jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau M Yusuf melalui Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ridho Aprizal Zawawi AMdIm SH menuturkan berdasarkan laporan statistik permohonan paspor, wilayah potensial orang asing yang ada di Buteng, berada di wilayah Talaga Raya dan Mawasangka.

“Karena banyak permohonan yang berkunjung ke negeri jiran Malaysia,” tutur Ridho.

Disebutkan, masalah yang kerap ditemukan pertama menjadi TKI Non Prosedural, terjadi pernikahan semu, antara wanita muda Buteng dengan WNA yang tidak terdaftar dalam administrasi pemerintah, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), WNA yang menyebarkan paham bertentangan dengan Pancasila (radikal) dan terorisme, pencari suaka negara tetangga yang terdampar diwilayah Buteng, WNA menyalahgunakan izin tinggalnya dan Warga negara yang mempunyai dua kewarganegaraan.

“Diharapkan Timpora yang terbentuk di Buteng selalu berkomitmen untuk bersama mengawasi secara aktif WBA dengan bersikap ramah,” tutupnya.

Kanim Non TPI Baubau memiliki wilayah kerja yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Sebagian wilayah Bombana (Kepulauan Bombana/Kabaena).

Sementara Timpora yang telah dibentuk yakni Timpora Kota Baubau, Timpora Muna, Timpora Buton, Timpora Buton Utara, Timpora Buton Tengah.

Peliput: Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version