Site icon BAUBAUPOST.COM

KUPP Baubau Tegaskan Berangkatkan Kapal Sesuai Legalitas Barang

BAUBAU, BP- Dugaan kongkalingkong antara Warga Negara Asing (WNA) dan pihak Syahbandar Sikeli yang memberikan izin berangkat brang atas milik PT Surya Saga Utama (SSU) di Kabupaten Bombana, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Murhum Kota Baubau angkat bicara. Pihak KUPP Baubau menegaskan jika pihaknya memberangkatkan kapal sesuai legalitas ketentuan isi muatan dan legalitas barang yang diberlayarkan.

Kepala Seksi Kesyahbandaran Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Murhum Kota Baubau Muhammad Irfan saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (28/08) menjelaskan tupoksi pihaknya ialah mengutamakan keselamatan pelayaran, serta mengecek kelayakan kapal sebelum bertolak dari pelabuhan hingga sampai tujuan.

Dikatakan, pihak Syahbandar Baubau akan memberikan izin berlayar jika telah dinyatakan layak, artinya segala ketentuan berupa Keterangan Asal Barang (KSB) dan lain-lain telah lulus verifikasi dan memiliki legalitas yang jelas dari pemilik barang.

” Kalau untuk keselamatan pelayaran, izinnya dari kami. Namun jika itu masalah barang, ada keterangan asal barang dari pemilik barang, termasuk berapa banyak barang yang akan dimuat karena bila berlebihan akan mengganggu kestabilitas kapal. Kami mengizinkan kapal untuk berlayar karena telah layak berlayar, dalam artian semua keterangan asal barang memiliki legalitas yang jelas sehingga lolos verifikasi,” jelasnya.

Ditambahkan mengenai aturan penundaan keberangkatan kapal, pihak Syahbandar Baubau akan menunda pelayaran bilamana ada surat keputusan ingkrah resmi yang dicetuskan oleh pengadilan serta dilampirkan dengan surat kepolisian.

Sementara itu beberapa waktu yang lalu, Koalisi Barisan Muda Pulau Kabaena Bersatu (KBMPKB) melakukan aksi demontrasi terkait dugaan pencurian sejumlah barang telah dilakukan sebanyak empat kali, hingga merugikan Negara sebesar Rp 50 miliar. Mirisnya, pihak Syabandar Sikeli seolah-olah tidak tahu menahu persoalan itu, dan masih menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB).
” Syahbandar ditelepon terkait pemuatan besi-besi PT SSU, malah dijawab saya tidak tau menahu terkait pengangkutan besi-besi itu, bahkan keempat kalinya pengangkutan, masih saja memberikan izin SPB” tutur Jenderal lapangan KBMPKB Zulkarnaen.

Tidak hanya itu, Kepala Syabandar Sikeli LD Muhammad Arfah juga membenarkan adanya pemberangkatan kapal tersebut. Namun, pihaknya hanyalah perpanjangan tangan dan menerima perintah dari Syahbandar Baubau terkait penerbitan SPB.
” Pemberangkatan kapal itu memang ada, saya disini hanyalah perpanajangan tangan, saya terbitkan SPB atas perintah Baubau juga,” ucap Arfah.

Peliput: Arianto W

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version