Wajah Pendidikan Kota Baubau
Catatan: Hasrin Ilmi
Di tengah peningkatan mutu pendidikan yang belum maksimal di Kota Baubau kembali dihadapkan dengan sejumlah permasalahan baik dari siswa maupun dari guru. Kondisi ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menjadi garda teknis yang bertanggungjawab terhadap kemajuan pendidikan. Seperti yang terlihat dalam beberap minggu terakhir, hampir di semua media menampilkan banyaknya siswa dan siswi yang terjaring razia Satpol PP yang berkeliaran di luar jam pelajaran.
Mirisnya, di antara siswa yang terjaring razia setiap kali dilakukan Satpol PP juga ditemukan koleksi adegan hubungan suami istri yang belum patut dilihat dalam Handphone siswa. Kondisi ini tentunya menjadi catatan, karena jika dibiarkan akan menjadikan moral siswa semakin menurun. Siapa yang harus bertanggungjawab untuk memberikan pendididikan dan pengawasan?. Guru dan orang tua siswa harusnya berkolaborasi dengan baik agar tujuan pendidikan menjadikan anak didik jauh lebih baik.

Namun demikian, peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau sebagai instansi teknis harus mampu menjaga irama pendidikan berjalan dengan baik. Jika dibiarkan maka bisa mengancam moral siswa akan semakin menurun. Apalagi, di saat jam belajar berlangsung masih banyak siswa yang berkeliaran di luar sehingga berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim SPd MSi saat dikonfirmasi terkait razia siswa yang dilakukan Satpol PP mengaku tidak mengatahui hal tersebut. Sungguh ironis disaat masalah tersebut sudah diketahui masyarakat luas, Disdikbud sebagai instasi teknis malah kelihatan acuh tak acuh.
Ditambah lagi, dengan masalah mutasi guru yang dilakukan beberapa waktu lalu yang dilakukan secara sepihak. Meski menjadi kewenangan pemerintah harusnya diperhatikan dengan penempatan sesuai zona yang diterapkan kepada siswa. Mutasi guru yang ditempatkan jauh dari zona tinggalnya tentunya dinilai tidak efektif dan bisa berpengaruh dengan kegiatan belajar mengajar.
Sebagai contoh, guru yang tinggal di Kecamatan Murhum malah dimutasi di Kecamatan Sorawolio atau sebaliknya. Tentunya kondisi ini berpangruh dengan efektifitas belajar. Ditambah lagi dengan jumlah jam mengajar yang minim tentunya berpengruh dengan sertifikasi yang diterima selama ini.
Dinas Pendidikan dan Kebidayaan harusnya tanggap dengan semua problem pendidikan sekecil apapun. Karena maju mundurnya kualitas pendidikan tentunya maka Disdikbud yang mempunyai nama. Untuk itu, kita semua berharap masukan dan koreksi yang membangun dunia pendidikan yang ada di Kota Baubau sesuai dengan cita-cita Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH bisa dilaksanakan dengan baik.