PASARWAJO, BP – Polres Buton akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam insiden pengrusakan Kantor Bupati Buton Selatan (Busel) dalam aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tiga aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial LDM, IR dan FR.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Najamuddin Minggu (01/09) mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut selama kurang lebih dua minggu pasca unjuk rasa di depan Kantor Bupati Busel 22 juli 2019 lalu. Polres Buton menjadwalkan pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka besok (hari ini-red).
“Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih dua minggu, dan Senin (26/08) dilakukan gelar perkara kemudian kita tingkatkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Dikatakan, ketiga tersangka ini merupakan pelaksana lapangan sekaligus penanggung jawab saat aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Busel beberapa waktu lalu. Namun demikian, kata Najamuddin, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tergantung proses pengembangan dan keterangan tersangka yang akan diperiksa senin (02/09).

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti untuk sementara kita tetapkan tiga tersangka yang merupakan sebagai pelaksana di lapangan maupun sekaligus penanggung jawab dalam unjuk rasa pada hari itu,” tuturnya.
Sedangkan, terkait penahanan atau tidak terhadap para tersangka dirinya belum dapat memastikan karena terlebih dulu dilihat dari hasil pengembangan penyidikan.
“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 subsider 406 juncto 55, 56 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama terhadap barang,” pungkasnya
Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Busel Syamrisal Sariman mengapresiasi kinerja Polres Buton terkait penetapan tiga tersangka pengrusakan tersebut. Sejauh ini pihaknya menyerahkan kepada pihak Polres Buton untuk memproses peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Secara umum, harapan kita bahwa persoalan ini bisa berjalan sesuai koridornya,” ungkap Syamrisal saat dikonfirmasi Baubau Post via telpon Minggu (01/09)
Dikatakannya,
pihaknya juga sudah diinformasikan akan diperiksa kembali. Sebagai saksi pelapor, dirinya dan beberapa rekan-rekan saksi dijadwalkan minggu depan ada pemeriksaan tambahan.
“Informasi tersebut dari pihak Polres nanti akan mengembangkan persoalan ini dalam arti akan fokus dalam tiga tersangka ini atau akan ada tersangka baru,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Daerah pada prinsipnya senang dengan kritikan, apalagi kritikan itu bersifat membangun,namun pihaknya juga sangat menyesalkan ketika adanya aksi di luar perkiraan seperti yang terjadi kemarin.
“Kami sangat menyayangkan teman-teman yang melakukan aksi ini, karena bukan orang lain masih juga merupakan bagian daripada mitra kami juga selama ini,
tapi itulah uforia yang berkembang di lapangan,” tutupnya.
Peliput: Jaya