F01.4 Yulia WidiartiYulia Widiarti

BAUBAU, BP- Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), pengentasan kawasan kumuh terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot). Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), luas kawasan kumuh di Kota Baubau mencapai 100 Hektare (Ha).

Sekretaris DPRKP Kota Baubau Yulia Widiarti mengatakan, kawasan kumuh dipetakan menjadi tiga bagian, yakni kumuh ringan, sedang dan berat. Di Kota Baubau, kawasan kumuh berat berada di sekitaran bantaran sungai dan pesisir pantai.

“Untuk kumuh berat kita itu ada di sekitar bantaran sungai kawasan Bataraguru, Tomba, Wajo sebagian,” ungkapnya.

Sedangkan di kawasan pesisir, seperti wilayah Kaobula, Wameo, Bone-Bone, Nganganaumala, juga termasuk dalam kategori kumuh berat. “Itu kekumuhannya tinggi, karena kepadatan penduduknya juga tinggi,” kata Yulia.

Kawasan kumuh lainnya, lanjut Yulia, ada di daerah tradisional, seperti Lipu dan Katobengke. “Kemudian di kawasan kampung tradisonal itu, kita ambil di Lipu dan Katobengke. Yang lainnya itu kategori kumuh sedang dan ringan,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam upaya pengentasan kawasan kumuh, Pemkot Baubau telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar yang dibagikan kepada sembilan kelurahan penerima bantuan program Kotaku tahun ini, dari Kementerian PUPR.

Sembilan kelurahan tersebut memperoleh besaran bantuan sesuai luar kawasan kumuh di wilayahnya, yakni Kelurahan Katobengke Rp 2 miliar, Lipu Rp 1 miliar, Baadia Rp 500 juta, Kalialia Rp 1 miliar, Wameo Rp 1 miliar, Waliabuku Rp 1 miliar, Tarafu Rp 1 miliar, Bone-Bone Rp 1 miliar, dan Waruruma Rp 1 miliar.

Dana tersebut langsung masuk ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan penerima. Semua program akan dikerjakan langsung oleh BKM, Pemerintah Kota (Pemkot) hanya sekedar memfasilitasi.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today