Site icon BAUBAUPOST.COM

Bertandang ke Baubau, Dirhubla Kemenhub Perkuat UU Pelayaran

F4.2 Nurdiansyah

Nurdiansyah

BAUBAU, BP – Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirhubla Kemenhub) bertandang ke Kota Baubau dengan tujuan memperkuat Undang-Undang (UU) 17 tentang pelayaran. Rapat pembahasannya dilakukan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Murhum belum lama ini.

Kegiatan yang hanya menampung aspirasi saran dan masukan tersebut diikuti oleh beberapa stakeholder, pengguna jasa masyarakat di bidang pelayaran terkait dengan kegiatan pelayaran dan pelabuhan.

Kasubag Peraturan Bidang Hukum Dirhubla Kemenhub Nurdiansyah menuturkan rapat evaluasi pembahasan UU pelayaran tentang efektifitasnya jika diberlakukan.

“Evaluasinya hanya membahas apakah masih bisa efektif atau relevan, sehingga perlu dievaluasi tentang sejauh mana efektifitas norma-norma peraturan di dalamnya. Apakah masih cukup relevan diberlakukan sampai saat ini atau bagaimana,” ungkapnya usai rapat di ruang rapat KUPP Murhum beberapa waktu lalu.

Menurutnya, peraturan yang telah berumur 11 tahun itu secara garis besar masih relevan. Hanya saja kata dia, ada ketentuan-ketentuan yang menimbulkan permasalahan kemudian nantinya akan diperkuat melalui revisi.

“Fokusnya adalah perkuatan UU pelayaran melaui pembenahan dan penataan lebih lanjut di peraturan pelaksanaannya,” pungkas Iyan.

Ia menambahkan, evaluasi itu juga menampung semua saran aspirasi yang nantinya disingkronkan, apakah masih cukup kuat untuk menopang program-program pemerintah dengan poros maritim dunia.

“Bukan merevisi undang-undang tapi perkuatan undang-undang pelayaran melalui pembenahan dan penataan lebih lanjut di peraturan pelaksanaannya,” tutupnya. (*)

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version